Program Studi Magister Arsitektur (PSMA) Unsyiah dibuka mengikuti Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 971/KPT/I/2018 tentang izin Pembukaan Program Studi Arsitektur Program Magister pada Universitas Syiah Kuala di Kota Banda Aceh. PSMA memulai penerimaan mahasiswa baru pada tahun ajaran 2019/2020 dengan mengikuti kurikulum Perguruan Tinggi (KPT). KPT adalah kurikulum berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI.
Program Studi Magister Arsitektur telah memiliki 11 laboratorium yang mendukung kegiatan akademik baik untuk mahasiswa maupun dosen. Selain itu, unsur penunjang yang ada berupa Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdiri dari UPT Pusat Bahasa, UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), UPT Perpustakaan, UPT Laboratorium Terpadu, UPT Mitigasi Bencana, UPT Kewirausahaan, UPT Percetakan, UPT Asrama, dan UPT Career Development Center (CDC). Perpres nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI menyebutkan bahwa lulusan pascasarjana (Magister) setara dengan jenjang 8 pada KKNI yang meliputi:
- Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
- Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
- Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.